.

Senin, 25 Juni 2012

Ada beberapa ciri fisik pada tubuh wanita perawan atau tidak.

1. Dahi Bagi wanita yang masih perawan akan memiliki dahi yang halus dan licin. Dan jika tidak suci lagi maka akan muncul kedutan yang tidak begitu terlihat dan samar-samar. Ciri ini tolong bedakan dengan kedutan karena usia. Kedutan karena sudah tidak perawan, terlihat samar-samar dan akan terlihat jelas saat tertawa atau berbicara.


2. Mata. Ciri pertama bisa kita lihat pada matanya. Jika wanita yang sudah tidak perawan bagian bawah kelopak mata terlipat sedikit dan terdapat tanda lebam (hitam) seperti memar. Atau ada tambahan garis keriput. Sedangkan jika masih suci maka matanya cerah berseri.

3. Hidung Seoarang gadis yang masih suci dari jamahan lelaki hidung belang, memiliki ciri fisik pada hidungnya. Apa itu? yaitu pada ujung hidung terlihat ciri kemerah-merahan. Sedangkan untuk gadis yang sudah tidak perawan akan memiliki warna merah tapi lebih pucat.

4. Pipi Jika gadis masih perawan maka pipinya akan menggairahkan dan merah segar. Kalau seorang wanita sering dicium efeknya adalah pipinya menjadi tidak merah lagi. Ciri lainnya bisa dilihat jika seorang pipi wanita tidak perawan terdapat garis melintang yang tidak begitu jelas.

5. Telinga Seorang wanita yang sama sekali belum tersentuh oleh Pria bisa juga dilihat cirinya pada telinga. Telinga wanita perawan akan akan nampak halus dan bersih. Sedangkan telinga pada wanita yang sudah tidak perawan akan menjadi sedikit leper. Karena waktu malam sering digigit

Sebenarnya ada banyak lagi ciri-ciri perawan tapi karena melibatkan organ-organ sensitif lebih baik tidak saya publish. Dan saya rasa ciri diatas sudah cukup untuk membedakan mana wanita yang masih perawan atau tidak.

Jumat, 22 Juni 2012


Berbagai tindakan mudah dilakukan oleh pria ketika jatuh cinta. Namun, mereka tak sadar telah melakukan permainan yang salah. Sayangnya, para pria sering tak sadar karena sebagian besar mereka melakukannya. Mengapa tindakan-tindakan yang sering dilakukan itu tidak pada tempatnya?

1. SMS si cewek berlebihan. Kalau tidak tiga kali sehari, ya tujuh kali sehari. Jika tidak dibalas, cowok biasanya berulang kali mengecek folder sent items atau mengirimkan kembali SMS kepada si cewek untuk bertanya apakah dia telah menerima SMS-nya tadi.

2. Menyogok si cewek dengan terus berusaha mengajak makan malam, membelikan ini itu, bahkan yang tergolong mahal.

3. Rela menunggu jarum jam menunjuk angka 12 saat ulang tahunnya supaya menjadi orang pertama yang mengucapkan selamat.

4. Menjadi (sok) romantis dan sangat melankolis, seperti memberi bunga, menuliskan puisi, dan mendengarkan lagu-lagu mellow.

5. Superperhatian

6. Berupaya menyiapkan segala sesuatu yang superspesial, yang cowok lain tak pernah lakukan, seperti menyiapkan sebuah CD yang berisi lagu-lagu kesukaannya atau membelikan boneka yang dia suka.

7. Menjadi Yes Man, sulit berkata tidak ke cewek tersebut.

8. Berani (nekat) membatalkan kegiatan dengan teman-teman nongkrong, bahkan keluarga sendiri, untuk menemani gebetan/pacar dalam kegiatannya.

9. Curhat tak berhenti.

10. Terlalu banyak berpikir hingga sering berpikir negatif terhadap diri sendiri, apalagi jika si cewek tak membalas SMS kita.

11. Berusaha menyukai dan melakukan kegiatan dan kesukaan si cewek, bahkan rela meninggalkan kebiasaan demi kemauan si cewek. "Misalnya, meninggalkan hobi olahraga atau grup band kita atas permintaan dia," ujar Jet. 12. Menjadi terlalu sopan, baik cara duduk, cara makan, penggunaan bahasa sehari-hari, dan nada suara di telepon. Intinya, jaim! Kita tidak menjadi diri kita sendiri.

13. Menjadi super gentleman

14. Membadut, membiarkan diri menjadi bahan lelucon.

15. Cari tahu soal kesukaan dan kepribadian si cewek dari teman dekat atau anggota keluarganya.

16. Merancang games 'Kakak-Adik'. Menempatkan diri sebagai kakak dan si cewek sebagai adik. Padahal bukan jaminan, hati si cewek akan terpaut pada kita.

17. Takut terlihat mengejar cewek lain. permainan ini tidak tepat karena bagaimanapun cewek menyukai keromantisan, cewek menaruh perhatiannya kepada seorang pria dengan kepribadian yang disukainya. "Bukan dengan tindakan-tindakan romantismu".

Minggu, 10 Juni 2012

Siapa saja yang hendak menunaikan hajatnya, buang air besar atau air kecil, maka hendaklah ia mengikuti 10 adab berikut ini. Semoga bermanfaat.


Pertama: Menutup diri dan menjauh dari manusia ketika buang hajat.
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.

Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”[1]

Kedua: Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah.
Seperti memakai cincin yang bertuliskan nama Allah dan semacamnya. Hal ini terlarang karena kita diperintahkan untuk mengagungkan nama Allah dan ini sudah diketahui oleh setiap orang secara pasti. Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32)

Ada sebuah riwayat dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki kamar mandi, beliau meletakkan cincinnya.”[2] Akan tetapi hadits ini adalah hadits munkar yang diingkari oleh banyak peneliti hadits. Namun memang cincin beliau betul bertuliskan “Muhammad Rasulullah”.[3]

Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Jika cincin atau semacam itu dalam keadaan tertutup atau dimasukkan ke dalam saku atau tempat lainnya, maka boleh barang tersebut dimasukkan ke WC. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, “Jika ia mau, ia boleh memasukkan barang tersebut dalam genggaman tangannya.” Sedangkan jika ia takut barang tersebut hilang karena diletakkan di luar, maka boleh masuk ke dalam kamar mandi dengan barang tersebut dengan alasan kondisi darurat.”[4]

Ketiga: Membaca basmalah dan meminta perlindungan pada Allah (membawa ta’awudz) sebelum masuk tempat buang hajat.
Ini jika seseorang memasuki tempat buang hajat berupa bangunan. Sedangkan ketika berada di tanah lapang, maka ia mengucapkannya di saat melucuti pakaiannya.[5]

Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”.”[6]

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki jamban, beliau ucapkan: Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan[7]).”[8]
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Adab membaca doa semacam ini tidak dibedakan untuk di dalam maupun di luar bangunan.”[9]

Untuk do’a “Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits, boleh juga dibaca Allahumma inni a’udzu bika minal khubtsi wal khobaits (denga ba’ yang disukun). Bahkan cara baca khubtsi (dengan ba’ disukun) itu lebih banyak di kalangan para ulama hadits sebagaimana dikatakan oleh Al Qodhi Iyadh rahimahullah. Sedangkan mengenai maknanya, ada ulama yang mengatakan bahwa makna khubtsi (dengan ba’ disukun) adalah gangguan setan, sedangkan khobaits adalah maksiat.[10] Jadi, cara baca dengan khubtsi (dengan ba’ disukun) dan khobaits itu lebih luas maknanya dibanding dengan makna yang di awal tadi karena makna kedua berarti meminta perlindungan dari segala gangguan setan dan maksiat.

Keempat: Masuk ke tempat buang hajat terlebih dahulu dengan kaki kiri dan keluar dari tempat tersebut dengan kaki kanan.
Untuk dalam perkara yang baik-baik seperti memakai sandal dan menyisir, maka kita dituntunkan untuk mendahulukan yang kanan. Sebagaimana terdapat dalam hadits,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap  perkara (yang baik-baik).”[11]

Dari hadits ini, Syaikh Ali Basam mengatakan, “Mendahulukan yang kanan untuk perkara yang baik, ini ditunjukkan oleh dalil syar’i, dalil logika dan didukung oleh fitrah yang baik. Sedangkan untuk perkara yang jelek, maka digunakan yang kiri. Hal inilah yang lebih pantas berdasarkan dalil syar’i dan logika.”[12]

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”[13]

Kelima: Tidak menghadap kiblat atau pun membelakanginya.
Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا » . قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ ، فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى

Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.”[14] Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Namun kalau kita berada di Indonesia, maka berdasarkan hadits ini kita dilarang buang hajat dengan menghadap arah barat dan timur, dan diperintahkan menghadap ke utara atau selatan.

Namun apakah larangan menghadap kiblat dan membelakanginya ketika buang hajat berlaku di dalam bangunan dan di luar bangunan? Jawaban yang lebih tepat, hal ini berlaku di dalam dan di luar bangunan berdasarkan keumuman hadits Abu Ayyub Al Anshori di atas. Pendapat ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Ibnu Hazm, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[15], Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani[16] dan pendapat terakhir dari Syaikh Ali Basam[17].
Adapun hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan,

ارْتَقَيْتُ فَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِ حَفْصَةَ لِبَعْضِ حَاجَتِى ، فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقْضِى حَاجَتَهُ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلَ الشَّأْمِ

Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.”[18] Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat. Maka mengenai hadits Ibnu ‘Umar ini kita dapat memberikan jawaban sebagai berikut.
  1. Pelarangan menghadap dan membelakangi kiblat lebih kita dahulukan daripada yang membolehkannya.
  2. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang hajat lebih didahulukan dari perbuatan beliau.
  3. Hadits Ibnu ‘Umar tidaklah menasikh (menghapus) hadits Abu Ayyub Al Anshori karena apa yang dilihat oleh Ibnu ‘Umar hanyalah kebetulan saja dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaksudkan adanya hukum baru dalam hal ini.[19]
Simpulannya, pendapat yang lebih tepat dan lebih hati-hati adalah haram secara mutlak menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang hajat.

Keenam: Terlarang berbicara secara mutlak kecuali jika darurat.
Dalilnya adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

أَنَّ رَجُلاً مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ.

Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.”[20]

Syaikh Ali Basam mengatakan, “Diharamkan berbicara dengan orang lain ketika buang hajat karena perbuatan semacam ini adalah suatu yang hina, menunjukkan kurangnya rasa malu dan merendahkan murua’ah (harga diri).” Kemudian beliau berdalil dengan hadits di atas.[21]

Syaikh Abu Malik mengatakan, “Sudah kita ketahui bahwa menjawab salam itu wajib. Ketika buang hajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, maka ini menunjukkan diharamkannya berbicara ketika itu, lebih-lebih lagi jika dalam pembicaraan itu mengandung dzikir pada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika seseorang berbicara karena ada suatu kebutuhan yang mesti dilakukan ketika itu, seperti menunjuki jalan pada orang (ketika ditanya saat itu, pen) atau ingin meminta air dan semacamnya, maka dibolehkan saat itu karena alasan darurat. Wallahu a’lam.”[22]

Ketujuh: Tidak buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ».

Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.”[23]

Kedelapan: Tidak buang hajat di air yang tergenang.
Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِى الْمَاءِ الرَّاكِدِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di air tergenang.”[24]

Salah seorang ulama besar Syafi’iyah, Ar Rofi’i mengatakan, “Larangan di sini berlaku untuk air tergenang yang sedikit maupun banyak karena sama-sama dapat mencemari.”[25] Dari sini, berarti terlarang kencing di waduk, kolam air dan bendungan karena dapat menimbulkan pencemaran dan dapat membawa dampak bahaya bagi yang lainnya. Jika kencing saja terlarang, lebih-lebih lagi buang air besar. Sedangkan jika airnya adalah air yang mengalir (bukan tergenang), maka tidak mengapa. Namun ahsannya (lebih baik) tidak melakukannya karena seperti ini juga dapat mencemari dan menyakiti yang lain.[26]

Kesembilan: Memperhatikan adab ketika istinja’ (membersihkan sisa kotoran setelah buang hajat, alias cebok), di antaranya sebagai berikut.
1. Tidak beristinja’ dan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.
Dalilnya adalah hadits Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ

Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”[27]

2. Beristinja’ bisa dengan menggunakan air atau menggunakan minimal tiga batu (istijmar). Beristinja’ dengan menggunakan air lebih utama daripada menggunakan batu sebagaimana menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Ishaq.[28] Alasannya, dengan air tentu saja lebih bersih.
Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan air adalah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا خَرَجَ لِحَاجَتِهِ أَجِىءُ أَنَا وَغُلاَمٌ مَعَنَا إِدَاوَةٌ مِنْ مَاءٍ . يَعْنِى يَسْتَنْجِى بِهِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk buang hajat, aku dan anak sebaya denganku datang membawa seember air, lalu beliau beristinja’ dengannya.”[29]

Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan minimal tiga batu adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَجْمِرْ ثَلاَثاً

Jika salah seorang di antara kalian ingin beristijmar (istinja’ dengan batu), maka gunakanlah tiga batu.”[30]

3. Memerciki kemaluan dan celana dengan air setelah kencing untuk menghilangkan was-was.
Ibnu ‘Abbas mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ مَرَّةً مَرَّةً وَنَضَحَ فَرْجَهُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu kali – satu kali membasuh, lalu setelah itu beliau memerciki kemaluannya.”[31]

Jika tidak mendapati batu untuk istinja’, maka bisa digantikan dengan benda lainnya, asalkan memenuhi tiga syarat: [1] benda tersebut suci, [2] bisa menghilangkan najis, dan [3] bukan barang berharga seperti uang atau makanan.[32] Sehingga dari syarat-syarat ini, batu boleh digantikan dengan tisu yang khusus untuk membersihkan kotoran setelah buang hajat.

Kesepuluh: Mengucapkan do’a “ghufronaka” setelah keluar kamar mandi.
Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ ».

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).”[33]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Kenapa seseorang dianjurkan mengucapkan “ghufronaka” selepas keluar dari kamar kecil, yaitu karena ketika itu ia dipermudah untuk mengeluarkan kotoran badan, maka ia pun ingat akan dosa-dosanya. Oleh karenanya, ia pun berdoa pada Allah agar dihapuskan dosa-dosanya sebagaimana Allah mempermudah kotoran-kotoran badan tersebut keluar.”[34]

Demikian beberapa adab ketika buang hajat yang bisa kami sajikan di tengah-tengah pembaca sekalian. Semoga Allah memberi kepahaman dan memudahkan untuk mengamalkan adab-adab yang mulia ini. Semoga Allah selalu menambahkan ilmu yang bermanfaat yang akan membuahkan amal yang sholih.
Diselesaikan di malam hari, di Pangukan-Sleman, 7 Rabi’ul Akhir 1431 H (22/03/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

[1] HR. Ibnu Majah no. 335. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] HR. Abu Daud no. 19 dan Ibnu Majah no. 303. Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini munkar. Syaikh Al Abani juga mengatakan bahwa hadits ini munkar.
[3] HR. Bukhari no. 5872 dan Muslim no. 2092.
[4] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/92, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[5] Keterangan dari Syaikh Abu Malik dalam Shahih Fiqh Sunnah, 1/93.
[6] HR. Tirmidzi no. 606, dari ‘Ali bin Abi Tholib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[7] Pengertian setan laki-laki dan setan perempuan sebagaimana dikatakan oleh Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi. Lihat Al Minjah Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, 4/71, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
[8] HR. Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375.
[9] Al Minjah Syarh Shahih Muslim, 4/71.
[10] Lihat Idem.
[11] HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
[12] Lihat Taisirul ‘Alam, Syaikh Ali Basam, hal. 26, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1424 H.
[13] As Sailul Jaror, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 1/64, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1405 H.
[14] HR. Bukhari no. 394 dan Muslim no. 264.
[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/94.
[16] Lihat Ad Daroril Madhiyah Syarh Ad Duroril Bahiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 36-38, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H.
[17] Lihat Taisirul ‘Alam, footnote hal. 30-31. Sebelumnya beliau berpendapat bolehnya membelakangi kiblat jika berada di dalam bangunan. Kemudian beliau ralat setelah itu.
[18] HR. Bukhari no. 148, 3102 dan Muslim no. 266.
[19] Lihat Ad Daroril Madhiyah hal. 36-28, Taisir ‘Alam footnote pada hal. 30-31, dan Shahih Fiqh Sunnah 1/94.
[20] HR. Muslim no. 370.
[21] Lihat Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, Syaikh Ali Basam, 1/315, Darul Atsar, cetakan pertama, tahun 1425 H.
[22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/95.
[23] HR. Muslim no. 269.
[24] HR. Muslim no. 281.
[25] Lihat Kifayatul Akhyar, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad Al Hushni Ad Dimasyqi, hal. 35, Darul Kutub Al Islamiyah, cetakan pertama, 1424 H.
[26] Lihat Taisirul ‘Alam, hal. 19.
[27] HR. Bukhari no. 153 dan Muslim no. 267.
[28] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/88-89.
[29] HR. Bukhari no. 150 dan Muslim no. 271.
[30] HR. Ahmad (3/400). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini kuat.
[31] HR. Ad Darimi no. 711. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[32] Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 34.
[33] HR. Abu Daud no. 30, At Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Ad Darimi no. 680. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[34] Majmu’ Fatawa wa Rosail Al ‘Utsaimin, 11/107, Darul Wathon-Daruts Tsaroya, cetakan terakhir, 1413 H.

Senin, 04 Juni 2012

INDAHNYA PERSAHABATAN DALAM ISALAM

Manusia dalam hidupnya tidak bisa lepas dari orang lain. Bergaul menjadi fitrah dan kebutuhan dasar manusia. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia harus menjalin hubungan dengan sesamanya. Kehadiran orang lain adalah suatu keharusan karena manusia tidak bisa hidup sendiri.

Menyadari hal diatas, dalam menjalin hubungan persahabatan dengan orang lain, manusia harus menjunjung tinggi prinsip simbiosis mutualisme (hubungan yang saling menguntungkan). Dan hubungan yang semata-mata hanya untuk memperoleh ridha Allah SWT. Bukan hanya untuk tujuan tetentu yang hanya menguntungkan diri sendiri. Karena bila demikian, ikatan tersebut tidakakan kekal. Persahabatan itu akan hilang seiring tergapainya tujuan yang diinginkannya. Sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, “Sesungguhnya siapa saja yang senang kepadamu karena adanya keinginan, maka ia akan berpaling darimu jika telah tercapai keinginannya”.

Nabi Muhammad SAW pernah mengibaratkan ikatan persahabatan antar dua orang muslim dengan kedua belah tangan. Beliau tidak memakai perumpamaan lain karena jalinan hubungan antar kedua tangan sangat cocok untuk dijadikan, ibarat dalam menjalani hubungan sesama manusia. Kita bisa melihat bagaimana kedua belah tangan saling membantu satu sama lain dalam usaha menggapai tujuan. Keduanya bersatu padu dalam mewujudkan tujuan. Keduanya melebur menjadi satu untuk mencapai tujuan yang sama.

Demikian juga jalinan persahabatan manusia akan lebih indah seandainya dilandasi dengan semangat kerjasama sebagaimana kedua belah tangan. Mereka senantiasa saling bahu-membahu untuk mencapai bersama. Menanggung bersama setiap kesedihan yang menimpa. Dan setiap kebahagiaan akan selalu dinikmati bersama. Dalam situasi dan kondisi apapun jalinan kerjasama terus berlanjut. Saling membantu saat dibutuhkan walau tanpa diminta serta saling menjaga rahasia dan aib. Bersabda, “Paling utamanya amal baik ialah memberi kegembiraan kepada saudaramu yang beriman”. (HR. Ibnu Abi Dunya).

Selain itu, seseorang dalam bergaul juga dituntut untuk selalu menampakkan wajah ceria. Mengucapkan salam jika bertemu. Memaafkan bila terjadi kekeliruan. Saling memberi nasihat. Sama-sama mendo’akan karena do’a seseorang untuk temannya mudah terkabulkan. (HR. Muslim). Dan yang paling sulit adalah saling mengorbankan harta benda yang dimilki. Imam Al-Ghazaali membagi 3 jenis sikap manusia dalam memberikan pengorbanan terhadap orang lain. Pertama, memposisikan teman sebagaimana hamba sahaya atau budak. Dalam arti selalu memenuhi kebutuhannya meskipun tanpa diminta. Kedua, memposisikannya seperti diri sendiri. Sehingga apa yang dimilki rela untuk digunakan bersama. Ketiga, tingkatan tertinggi dalam pengorbanan. Yaitu selalu mengutamakan kepentingannya dari pada kepentingan sendiri.
http://powerdbe.blogspot.com/

Sabtu, 02 Juni 2012

'''MERAWAT CINTA'''

Cinta tak ubahnya seperti pohon yang tak selamanya terlihat segar.
Daun-daun yang dulu hijau cerah mulai menguning, akhirnya coklat kaku.
Bunga-bunganya yang pernah indah merekah kini layu.
Beberapa ujung tangkai pun mulai tampak mengering.


Begitulah hidup... Tak ada yang tetap dalam hidup.
Semuanya dinamis: bergerak dan berubah,
tumbuh dan menyusut, berkembang dan tumbang.
Apa pun dan siapa pun. Termasuk, cinta suami isteri.


Setidaknya, itulah yang kini dialami Bu Tati.
Ibu lima anak ini merasakan ada yang berkurang dari suaminya.
Tidak seperti dulu ketika anak masih satu, dua, hingga tiga.
Apalagi ketika belum ada anak. Wah, terlalu jauh perbandingannya.


Saat dulu, suami Bu Tati tak pernah ketinggalan telepon ke rumah sebelum pulang kantor.
Bahkan, sehari bisa tiga kali telepon. Kini, seminggu dua kali sudah teramat bagus.
Itu pun karena ada yang mau ditanyakan.


Dulu, kemana pun Bu Tati pergi, suami selalu antar jemput.
Paling tidak, mewanti-wanti agar ia berhati-hati.
“Hati-hati, ya Dik. Bisnya sering kebut-kebutan,” ucap suami dengan penuh perhatian.
Kini, menanyakan tujuan pergi pun sudah sangat bagus.


Dulu juga, suami kerap ngasih hadiah di hari-hari bersejarah.
Di antaranya, hari kelahiran, dan tanggal pernikahan.
Walau hadiah cuma pulpen, buku harian, atau Alquran saku.
Tapi, kesan yang timbul begitu dalam.
Kini, jangankan hadiah, ingat dengan momen itu saja sudah bagus.


Mengingat-ingat masa lalu, bikin Bu Tati mengoreksi diri. Apa yang salah.
Kalau cinta dihubung-hubungkan dengan rupa,kenyataan itu mungkin bisa diterima.
Ia memang bukan Tati dua belas tahun lalu. Banyak perubahan, memang.
Tapi, mestikah cinta dan perhatian harus menyusut..
sebagaimana berkerutnya wajah dan tidak langsingnya tubuh. Apa layak itu jadi alasan.


Bukankah cinta terlihat dari pandangan mata hati.
Bukan dari simbol-simbol fisik yang terlihat dari pandangan mata,
yang bisa menyilaukan ketika ada cahaya dan buram di saat gelap.
Bukankah cinta  perpaduan dari senang, kagum, cocok, sayang. Bahkan, kasihan.


Tidak jarang, cinta tumbuh pesat dari akar kasihan.
Bukan hal aneh jika seorang pemuda langsung melamar muslimah..
yang terusir dari rumahnya lantaran mengenakan busana muslimah.
Ada juga muslimah yang dilamar lantaran statusnya sebagai anak yatim miskin.


Lalu, kenapa cinta suami Bu Tati bisa menyusut.
Padahal kasih sayang Bu Tati tak pernah berkurang.
Dengan lima anak, Bu Tati pun mesti giat menggali kasih sayang
agar bisa merata ke anak-anaknya.
Bukankah ini sebuah bukti bahwa adakalanya cinta tersangkut pada rupa.


Menjamin lestarinya kasih sayang memang bukan perkara mudah.
Dan, lebih tidak mudah lagi menjamin bahwa kecantikan rupa tidak akan bergeser.
Karena sudah kepastian Allah bahwa muda akan menapaki anak tangga usia menuju tua.
Semakin banyak anak tangga yang ditapaki, makin berkurang nilai rupa.


Seorang teman Bu Tati pernah memberi anjuran soal menjaga nilai rupa.
Sang teman menganjurkan agar Bu Tati diet, senam, minum herba.
Tiga hal itu mesti dilakukan teratur dan terus-menerus.
“Repot memang. Tapi, itu penting. Supaya cinta suami tetap lestari,”
ungkap sang teman beriring canda.


Ucapan teman itu menguatkan dugaan Bu Tati: cinta juga berbanding lurus dengan rupa.
Boleh-boleh saja Bu Tati berdalih bahwa cinta melulu persoalan hati.
Tapi, bukankah manusia tidak semata-mata terdiri dari hati dan rasa.
Bukankah fisik juga bagian dari unsur manusia. Dan itu berarti keindahan rupa.


Jadi, bisa dibilang wajar kalau perhatian dan cinta suami menurun
lantaran nilai rupa Bu Tati berkurang. Benarkah ?
Ah, rasanya tidak. Di simpangan ini, Bu Tati ragu mau menempuh jalan mana.
Kok, sepertinya tidak adil....
Kalau dulu, Bu Tati masih sempat ngurus kecantikan, kesegaran, dan kebugaran tubuh.
Tapi, sekarang? Duduk istirahat saja sudah sangat sulit.
Selalu saja ada kesibukan: anak sakit, anak mau berangkat sekolah, anak punya PR sekolah,
anak mau makan, memasak menu kesukaan suami, mencuci, ngurus rumah.
Dan masih segudang persoalan rumah lainnya.
Itu pun belum termasuk tugas-tugas sosial masyarakat.


Nah, gimana mau diet, kapan mau fitnes, gimana bisa minum herba.
Bukankah diet butuh pilihan dan keteraturan makanan yang sehat dan baik.
Dan itu berhubungan erat dengan waktu dan uang.
Begitu juga dengan fitnes dan herba.
Sulit kan kalau waktu dan uangnya belum memadai. Jadi?


Harus ada langkah bersama supaya cinta tetap terawat.
Tidak semua sangkutan-sangkutan yang bikin redupnya cahaya cinta bersumber dari Bu Tati.
Bisa jadi, ada ketidakcocokan antara standar nilai rupa suami dengan kenyataan yang semestinya.
Kalau nilai rilnya memang hanya lima puluh, standarnya jangan dipatok sembilan puluh.
Susah ngejarnya. Paling tidak, selisih antara standar dengan kenyataan tidak lebih dari sepuluh.
Dan nilai sepuluh ini bisa dikejar dengan diet dan senam sederhana.
Kalau ada uang belanja lebih, bisa ditopang dengan herba.


Memang, kehangatan cinta bisa lahir dari stabilnya nilai rupa.
Tapi, unsur emosi pun punya andil yang lumayan besar.
Kalau cinta cuma berpatok pada langgengnya rupa,
mungkin rumah tangga kakek nenek akan bubar massal.


Di sinilah seninya bagaimana suami isteri bisa memainkan emosi
sehingga cinta menjadi indah untuk dinikmati.
Kepiawaian mengelola emosi juga mampu menjadikan cinta lestari.
Bayangkan, betapa jauhnya jarak usia antara Rasulullah saw dengan Aisyah:
kira-kira empat puluh tiga tahun. Belum lagi kesenjangan intelektual dan rupa.
Tapi, semua itu tidak jadi masalah lantaran irama emosinya begitu rapi dan indah.
Rasulullah tidak perlu ragu berlomba lari bersama isterinya,
mengecup kening isteri saat pergi ke masjid, bersenda gurau layaknya teman,
berdiskusi layaknya guru dan murid, dan sebagainya.


Justru, unsur emosilah yang kadang dominan dari nilai rupa.
Bu Tati punya kesadaran baru. Bahwa, merawat cinta merupakan upaya bersama
mengelola nilai rupa agar tidak jatuh drastis.
Dan, memainkan irama emosi dengan saling percaya dan saling membutuhkan.


Cinta memang tak ubahnya seperti pohon yang tidak selamanya segar.
Karena pohon memang tidak akan pernah kokoh
kalau hanya dinikmati kesejukan, keindahan, dan buahnya.Ia juga butuh siraman air, kesuburan tanah, dan pagar perlindungan.